KANALMETRO, SULUT – Melky J Pangemanan (MJP) menegaskan jika kantor Gubernur dan DPRD Sulut tak ramah Disabilitas.
Padahal menurut Legislator DPRD Sulut ini jika didaerah ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas sejak Januari 2022.
“Perda sudah ada, namun buktinya kantor Gubernur dan DPRD Sulut saat ini kata MJP tidak ramah disabilitas,” tegas MJP dalam paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/9/2022).
Sehingga menurut dia Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut harus bisa memberi ruang yang lebih banyak dalam segi kebijakan dan dalam politik anggaran untuk para penyandang disabilitas.
Termasuk pekerjaan, karena perusahaan swasta harus memperkerjakan 1 persen penyandang disabilitas dan Pemprov harus bisa mengawasi aturan ini.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun mengapresiasi kepada Penyandang disabilitas di Sulut karena memberikan prestasi yang baik dalam ajang ParaPon di Papua.
Sehingga menurut dia Komitie Paralympic Sulut juga harus bisa didukung dengan baik yaitu dengan pendanaan yang cukup.
Bukan saja itu, dia juga mendorong Pemprov Sulut agar segera membentuk Komite Daerah Disabilitas.
Karena di nasional sudah ada Komite Nasional Disabilitas. Sehingga dia mengharapkan di Sulut juga bisa segera dibentuk untuk bisa mengawal program dan kebijakan terkait disabilitas. (Rio)

