KANALMETRO, MANADO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali membongkar kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta mengamankan lelaki FR alias Finzen (26) warga Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado karena diketahui memiliki satu paket Sabu.
Karyawan swasta ini diamankan polisi di Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (10/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol May Diana Sitepu SIK menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada pihaknya.

Usai mendapat informasi jika ada satu warga yang memiliki Narkoba jenis Sabu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Selain itu juga mendatangi lokasi seperti dari informasi yang diperoleh.
Dan ternyata benar, saat Polisi tiba dan melakukan pemeriksaan. Lelaki Finzen menyimpan satu paket Narkoba jenis Sabu pada saku kanannya.
Seketika itu juga Polisi langsung mengamankannya bersama barang bukti dan dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut. (Roni)

