KANALMANADO, SULUT – Seorang bayi perempuan berusia 6 bulan di Kota Manado tewas setelah dianiaya oleh lelaki AB (25) yang tak lain adalah ayah kandung dari anak tersebut.
Bayi perempuan itu tewas karena dianiaya oleh ayah kandung hanya lantaran dianggap menggangu pelaku saat bermain game di Handphone di rumah mereka pada salah satu kelurahan di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (6/2/2023) siang. Akibatnya, pelaku diamankan tim dari Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sebelumnya polisi mendapat laporan atas kejadian tersebut dan langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya.
Dalam hasil penyelidikan polisi, pelaku tega aniaya anak kandungnya sendiri itu hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di HP.
Seketika itu pelaku emosi dan langsung memukul bagian kepala dan wajah anaknya menggunakan tangan.
“Korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun saat sampai telah meninggal dunia,” jelas Abast, Selasa (7/2/2023).
Dia juga menjelaskan jika sebelumnya petugas medis di rumah sakit menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban akibat penganiayaan.
Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya.
Dan dari hasil sementara atas pelaksanaan otopsi menyebutkan jika diduga terdapat kekerasan benda tumpul terhadap korban. Dimana korban diduga mengalami kekerasan dengan benda tumbul di bagian kepala dan wajah.
Bahkan menurut Abast jika diduga lelaki itu sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan. Caranya dengan menyulut puntung rokok di bagian perut dan menggigit perut korban.
Oleh karena itu untuk kepentingan penyidikan, kini pelaku telah diamankan di Polda Sulut. (Fransiskus)

