KANALMETRO, MINAHASA – Kini 76 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa dipimpin oleh pelaksana tugas Hukum Tua.
Pengangkatan para pelaksana tugas Hukum Tua pada 76 Desa di Kabupaten Minahasa melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, Royke O Roring.
Rabu (8/2/2023), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menyerahkan SK tersebut di gedung Wale Ne Tou Tondano.
Gubernur berharap kepada para Hukum Tua terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya. Serta meminta agar Dana Desa tidak hanya dimanfaatkan untuk salah satu kegiatan atau pembangunan saja.
Melainkan bisa digunakan juga untuk menjaga kestabilan pangan dan penekanan inflasi ekonomi. Karena hal itu juga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Dalam penyerahan SK tersebut ikut hadir Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab.

