KANALMETRO, SULUT – Seluruh anggota Fraksi PDIP di DPRD Sulut dilarang untuk melakukan pekerjaan proyek. Dan jika terbukti maka akan dikenakan sanksi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut, Rocky Wowor menegaskan bahwa partai tidak akan toleransi dengan sikap legislator yang main proyek karena ada sanksi dari DPP.
“Partai tidak memberikan toleransi kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Wowor, Senin (30/1/2023).
Dia menegaskan, apabila ada yang menyalagunakan kekuasaan atau wewenang dalam jabatannya, DPP Partai akan langsung menjatuhkan sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP.
Sementara itu, Penegasan sanksinya menurut Pengamat politik Ferry Liando jelas diatur undang-undang.
“UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, terkenal dengan (UU MD3) pasal 400 ayat 2. Anggota DPRD tidak boleh ada tugas lain termasuk nyambi proyek.

