28 October 2026

/

Terduga Pencuri Spesialis Celana di Toko Dibekuk Tim ROTR Polresta Manado

1 min read
Pencuri Celana Manado
Dalam memberikan keterangan pers di Polresta Manado, polisi menunjukan terduga pencuri dan sejumlah barang bukti celana diduga hasil curian, Senin (27/2/2023). KM-Roni

KANALMETRO, MANADO – Lelaki RP alias Rahmin (41) warga asal Tobelo, Maluku Utara (Malut) dibekuk tim Delta Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado karena diduga merupakan pencuri celana di toko.

Rahmin diduga merupakan pencuri spesialis celana pada sejumlah toko di Kota Manado ini diamankan polisi di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Sabtu (25/2/2023).

“Usai dibekuk langsung dibawa ke Polresta Manado bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK didampingi Kasie Humas, Ipda Agus Haryono ketika memberikan keterangan pers, Senin (27/2/2023).

Sugeng menjelaskan jika dalam menjalankan aksinya, celana hasil curian dililitkan terduga pelaku ke perutnya. Selanjutnya terduga pelaku keluar dari toko yang menjadi lokasi dia beraksi.

Latest from Same Tags