KANALMETRO, MINAHASA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado mendesak aparat kepolisian di Polres Minahasa agar dapat melakukan pengusutan hingga tuntas atas kematian jurnalis Ryo Noor, yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Sabtu (11/3/2023) dini hari.
“Polres Minahasa harus mengusut tuntas atas kematian anggota kami Jurnalis Ryo Noor hingga tuntas, karena korban diduga sebagai korban tabrak lari dalam peristiwa lakalantas itu,” tegas Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon.
Bahkan Dia menegaskan jika aparat kepolisian harus terbuka dengan proses penyelidikan atas kejadian tersebut. Sehingga bisa diketahui penyebab sebenarnya kematian dari korban yang juga Jurnalis Tribun Manado.
“Polisi harus terbuka agar publik tahu apakah kejadian lakalantas ini benar murni kecelakaan atau ada kaitan dengan tugas korban sebagai jurnalis,” tambah Sekretaris AJI Manado, Isa Anshar Jusuf.
Apalagi menurut Isa, kematian Ryo sebagai anggota AJI Manado menjadi pukulan bagi organisasi.
“Bukan saja AJI Manado, tapi pengurus nasional dan yang ada di seluruh wilayah Indonesia akan ikut mengawal pengusutan kejadian ini. Kiranya polisi bisa bekerja secara profesional dan bergerak cepat agar semuanya bisa segera tuntas,” pungkas Isa. (Roni)

