KANALMETRO, MINAHASA – Senin (13/3/2023), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arief Fadillah melakukan supervisi atas pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Minahasa tahun anggaran (TA) 2022.
“Dalam rangka supervise atas pemeriksaan terperinci LKPD tahun 2022 yang sedang dilakukan oleh tim BPK Sulut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Watania.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan terperinci itu akan dilakukan selama 60 hari kerja. Dan selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Ketika menerima kunjungan tim BPK perwakilan Sulut, Wantania didampingi sejumlah pejabat terkait, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Riviva Maringka, Asisten Administrasi Umum, Vicky Tanor dan Inspektur Moudy Lontaan.

