KANALMETRO, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia setelah mendapat peringkat tiga dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penghargaan itu diberikan Ombudsman kepada Pemkot Tomohon dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045. Serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulut tahun 2025 di Minut, Rabu 24 April 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Lilly Solang yang mewakili Wali Kota Tomohon dalam kegiatan itu mengatakan bahwa penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dan itu akan menjadikan pula Pemkot Tomohon semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Serta sebagai gambaran komitmen dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan bertanggung jawab.
Editor: Roni Sepang

