KANALMETRO, SULUT – TPA Ilo-Ilo kembali mendapatkan sorotan dari beberapa anggota DPRD Provinsi Sulut. Salah satunya adalah Yongkie Limen.
“Kami ingin mendapatkan jawaban yang jelas, berkaitan dengan TPA Ilo-Ilo ini. Sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai,” tanya Yongkie pada rapat dengar pendapat bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulut Prasetyo Budi Luhur di Ruang Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (27/5/2024).
Menurut Prasetyo yang bisa difungsikan itu renville bagian bawah dan sudah ada aksesnya. Sedangkan renville atas, belum memiliki akses jalannya
Prasetyo juga menjawab bahwa TPA yang baru ini belum bisa diserahkanterimkan ke Provinsi.
“Dari Gubernur sudah siap menerima dan mengelolahnya, tapi kendalannya di kami itu adalah administrasi yang belum dituntaskan, jadi belum bisa diserahkan” lanjutnya
TPA Ilo-Ilo akan bisa dioperasikan ketika semua fasilitas pendukung seperti jalan dan lahan itu sudah terpenuhi. Namun hal ini belum bisa dijalankan karena menunggu proses administrasi yang belum selesai.

