KANALMETRO, SULUT – Rancangan Peraturan Daerah tentang Haji akan segera diproduksi oleh Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut).
Ranperda ini sudah akan masuk dalam tahapan harmonisasi dan finalisasi naskah akademik kata Ketua Bapemperda, Careig Runtu, Senin (20/5/2024).
“Ranperda ini tentunya akan mendapatkan satu kepastian bagi seluruh jemaah haji, yang setiap tahun mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dan itu kuotanya di masing-masing daerah,” jelasnya.
Maka dari itu, dirinya berharap kemitraan bersama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara agar bisa menindak cepat dengan waktu yang sangat singkat ini, terhitung dari bulan Juni sampai dengan September.

