KANALMETRO, TOMOHON – Perkembangan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi pada resepsi pernikahan beberapa pekan lalu di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres setempat.
Bahkan penyidik dari Satuan Reskrim Polres Tomohon sebelumnya telah memanggil dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak, termasuk vendor katering dari Manado yang diduga mengakibatkan keracunan makanan terhadap beberapa undangan pada resepsi pernikahan tersebut.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Steffi Sumolang ketika dimintai keterangan via ponsel oleh Kanal Metro, Rabu 19 Maret 2025 mengatakan bahwa kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan keracunan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tomohon pada Sabtu, 8 Maret 2025. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.
Dilaporkan sejumlah orang yang hadir dalam pesta pernikahan itu menjadi korban. Bahkan salah satunya dinyatakan telah meninggal dunia.
Reporter: Wailan Montong
Editor: Fransiskus Talokon

