KANALMETRO, SULUT – Meski menyatakan menerima untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan lima poin penting terkait Ranperda penanggulangan bencana.
“Secara garis besar ada lima poin utama yang kami garis bawahi. Pertama, kami setuju kewenangan utama penanggulangan bencana diberikan kepada gubernur menangani bencana lintas wilayah,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian, Kamis 26 Juni 2025.
Selanjutnya kedua, perlu ada integrasi program pengurangan risiko bencana lintas kabupaten/kota. Ketiga, RPG mendorong BPBD diperkuat sambil melibatkan masyarakat setempat.
Keempat, RPG memandang perlu ada perhatian khusus kepada kaum rentan seperti lansia, ibu hamil, dan difabel dalam semua fase penanggulangan bencana. Terakhir, terkait pendanaan penanggulangan bencana bisa dengan cepat dicairkan tapi tetap harus akuntabel.
Editor: Fransiskus Talokon

