KANALMETRO, SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari membantah terkait adanya isu dugaan penggelapan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2024 senilai Rp 1,2 Miliar di Bank SulutGo.
“Tidak ada penggelapan Pajak Pemkab, karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan buktinya tidak ada temuan tentang hal tersebut,” tegas Bupati Sangihe ketika memberikan keterangan pers, Kamis 10 Juli 2025.
Bahkan menurut Dia, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 diberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan jika ada dugaan penggelapan pajak itu, maka tentu tidak mendapat opini tersebut.
Michael Thungari juga mengatakan bahwa kehadiran Pimcab Bank SulutGo Sangihe yang baru, sesuai penugasan dari kantor pusat diminta untuk cepat berbenah dan membenahi situasi di dalam struktural internal.
Buktinya kini secara perlahan-lahan mulai membaik. Kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank ini mulai tumbuh kembali.
Senada ditegaskan Pimcab Bank SulutGo Sangihe, Fernando F Mamahit. Dia menegaskan secara internal sementara dilakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.
“Tentu juga semua itu harus disertai dengan data dan fakta serta bukti. Bilamana kedapatan ada yang mengeluarkan data-data yang tidak benar seperti itu, akan kami tindaki,” tegas Dia. (zulfais)
Editor: Fransiskus Talokon

