KANALMETRO, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada Senin 11/ Agustus 2025 di ruang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen didampingi para wakil ketua yakni dr Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay bersama jajaran Forkopimda dan anggota DPRD lainnya.
Gubernur Ypada kesempatan menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada ketua, para wakil ketua, serta seluruh anggota DPRD Sulut atas dedikasi dan sumbangsih serta komitmen yang telah diberikan selama ini. Ia menyebut penyusunan Perubahan KUA dan PPAS pada Tahun Anggaran 2025 ini bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah respon strategis yang mendalam dan krusial terhadap berbagai dinamika yang berkembang.
“Perubahan ini juga merupakan wujud komitmen kita untuk menjalankan anggaran secara efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Yulius.
Perencanaan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun secara strategis dengan mempertimbangkan beberapa aspek krusial. Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa prioritas belanja pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah difokuskan pada beberapa sektor strategis.
Pemprov Sulawesi Utara kini telah berkomitmen untuk memanfaatkan serta mengoptimalkan segenap kebijakan dalam KUA PPAS perubahan 2025. “Alokasi anggaran akan dimonitor dan dievaluasi secara ketat untuk dipastikan setiap dana yang dipercayakan betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Gubernur Yulius Selvanus.

