27 October 2026

Pansus RTRW di DPRD Sulut Minta Eksekutif Lebih Serius Dalam Pembahasan

1 min read

KANALMETRO, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di ruang Sidang Paripurna Senin 18 Agustus 2025 . Namun, pembahasan ini mengalami keterlambatan karena pihak eksekutif belum hadir tepat waktu.

Ketua Pansus, Hendry Walukow mengatakan bahwa Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, mendorong agar Ranperda RTRW segera dipercepat dan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Walukow bahkan dipanggil khusus oleh Gubernur untuk menuntaskan pembahasan RTRW secepatnya.

“Keinginan gubernur untuk menuntaskan secepatnya. Tapi sayang perangkat daerah dianggap tidak serius. Karena rapat hari ini sudah dijadwalkan sejak Minggu lalu. Rapat rencana pada jam 9 pagi, tapi sayang pihak eksekutif belum hadir,” ujar Walukow.

Anggota Pansus, Royke Roring, menyatakan bahwa pihak eksekutif kelihatan dan terkesan pandang enteng sehingga pembahasan molor lagi. “Pansus telah menyampaikan undangan ke Pemprov yang ditandatangani oleh ketua DPRD. Jika tidak hadir dalam rapat, tolong secepatnya menyampaikan ke DPRD. Ini tidak elok jika hanya lewat TUP,” tegas Roring.

Setelah menunggu cukup lama, perwakilan Pemprov Sulut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang, hadir di ruang rapat pembahasan. Sekprov menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pansus yang ada saat itu karena kelalaian dalam mengkomunikasikan langsung dengan ketua Pansus.

“Karena kami melaksanakan rapat dengan perangkat daerah yang diundang oleh Pansus. Ini merupakan kesalahan saya, mohon maafnya. Eksekutif akan tetap serius dalam pembahasan Ranperda RTRW provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Galang

Latest from Same Tags