KANALMETRO, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setuju untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan.
Persetujuan itu setelah seluruh fraksi di DPRD Sulut menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna, Selasa 9 September 2025.
Namun sebelumnya Gubernur Sulut, Yulius Selvanus telah menyampaikan dan menjelaskan terkait Ranperda itu dihadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen.
Ketua DPRD Sulut, menjelaskan bahwa Ranperda ini akan lanjut dalam pembahasan tingkat I dan akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Setiap fraksi akan mengutus anggota mereka untuk masuk dalam Pansus ini,” jelas Fransiscus Andi Silangen.
Diketahui bahwa Pansus ini akan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut selaku Koordinator. Sedangkan Sekretaris terdiri dari Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene.
Sementara untuk anggota adalah Vonny Paat, Eugenie Mantiri, Pricylia Rondo, Jeane Laluyan, Muslimah Mongilong, Toni Supit, Amir Liputo, Inggried Sondakh, Raski Mokodompi, Herry Walukow, Angelia Wenas serta Braien Waworuntu.

