KANALMETRO, MINAHASA – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026 di Kabupaten Minahasa dipastikan terjaganya netralitas didalamnya Aparatur Sipil Negara (ASN) serta bebas dari intervensi.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berkomitmen mendukung terselenggaranya Pilhut tahun 2026 yang demokratis, transparan serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D Watania, Senin 2 Februari 2026.
Dia menegaskan bahwa Pilhut merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga Pemkab berperan sebagai fasilitator dan penjamin agar seluruh tahapan berjalan dengan baik, tertib serta bebas dari intervensi.
“Terpenting adalah menjaga netralitas aparatur dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujar Lynda D Watania.
Selain itu Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan persatuan. Agar nantinya proses demokrasi di desa dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar lahir dari pilihan rakyat.

