KANALMETRO, SANGIHE – Lelaki BD seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dilaporkan ke Polres Sangihe atas dugaan kelalaian ketika melakukan aktivitas memanah ikan (spearfishing) di Pulau Liang.
Peristiwa tersebut terjadi Senin 11 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di Pulau Liang, Kampung Bukide, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Korbannya adalah lelaki RT alias Valdi warga Sangihe.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stefi Sumolang membenarkan adanya laporan terhadap WNA asal Rusia itu.
“Telah terjadi peristiwa kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan seseorang mengalami luka di wilayah perairan Pulau Liang,” kata Iptu Stefi Sumolang, Selasa 12 Mei 2026.
Dia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terlapor bersama korban bersama sejumlah orang diantaranya ada pula tiga WNA lain hendak memanah ikan (spearfishing) di Pulau Liang.
Setibanya di lokasi, mereka bersiap turun ke laut. Saat itu terlapor sedang memasang karet pada spirgun untuk memanah ikan. Namun tiba-tiba perahu bergoyang dan anak panah yang terpasang meluncur, lalu mengenai pinggang kanan korban.
Setelah korban terkena panah ikan, rombongan langsung mengevakuasi korban menuju daratan. Proses evakuasi dari Pulau Liang ke darat memakan waktu sekitar setengah jam perjalanan menggunakan perahu. Kemudian korban di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan para saksi serta memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tahuna untuk memastikan izin tinggal yang bersangkutan. Pihak Imigrasi menyampaikan hasil pengecekan bahwa izin tinggal WNA itu masih berlaku dan tidak bermasalah.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (zulfais)

