KANALMETRO, SANGIHE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy mencanangkan Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan di Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin 18 Mei 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan sektor kelautan serta perikanan.
Kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan kepada para nelayan sebagai bentuk dukungan nyata dalam menunjang aktivitas dan produktivitas sektor perikanan masyarakat pesisir.
Program Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat nelayan, sekaligus upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan nelayan yang mandiri, produktif serta sejahtera.
Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, kunjungan kerja Kejaksaan tidak hanya berbicara mengenai persoalan hukum, tetapi juga bagaimana mendorong program-program prioritas pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat petani dan nelayan.
“Program pemerintah tentu memiliki berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Karena itu, kami dari sisi pengawasan ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Dia.
Menurut Dia, Kelurahan Tidore memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. Dari total 2.669 penduduk, sebanyak 459 warga berprofesi sebagai nelayan, sehingga kawasan tersebut dinilai masuk dalam kategori ekonomi biru yang menjadi salah satu fokus pemerintah pusat.
Kajati juga menegaskan, Kejaksaan hadir untuk memastikan program-program pemerintah, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, maupun distribusi, dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan agar dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat apabila diperlukan.
“Tugas kami mendorong agar persoalan-persoalan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikoordinasikan sampai ke kementerian di Jakarta, maka itu akan kami lakukan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dia juga mengingatkan para nelayan agar menghindari penggunaan alat tangkap berbahaya, seperti kompresor saat menyelam mencari ikan, karena dapat membahayakan keselamatan.
Dia berharap Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan dapat menjadi program berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe terlebih yang ada di Kelurahan Tidore.
“Kami ingin masyarakat nelayan di Tidore memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Mudah-mudahan kehadiran kami di sini bisa menjadi awal lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, pimpinan OPD serta masyarakat dan para nelayan Kelurahan Tidore. (zulfais)

