27 October 2026

Sulut Raih WTP Ke 12, Rocky Wowor Beri Aspesiasi dan Soroti Prestasi Lainnya

1 min read

KANALMETRO, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Achmad Anang Hernady, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026), saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menjadi torehan ke-12 kali berturut-turut yang diraih Sulut, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2025.

Merespons hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemprov Sulut. 

“Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan meraih WTP ke-12 ini. Tentunya ini juga merupakan buah kesuksesan kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus sepanjang tahun 2025,” ungkap Wowor kepada wartawan usai memimpin rapat fraksinya.

Menurut Wowor, opini WTP ini merupakan bukti nyata kinerja gemilang yang telah diraih sepanjang tahun 2025. Ia pun menyoroti capaian lain yang tak kalah membanggakan. “Seperti yang disampaikan Gubernur, Sulut telah menorehkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Wowor, menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi hak-hak tenaga kerja sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, Wowor juga memberikan apresiasi atas prestasi lain yang berhasil diraih, yaitu penghargaan Terbaik I tingkat provinsi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Berbagai capaian ini dinilainya semakin mempertegas bahwa pengelolaan keuangan yang baik telah berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Latest from Same Tags