28 October 2026

Optimalisasi Pembelajaran Klinis Dalam Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Keperawatan Di Lahan Paktik

22 mins read

Oleh: Gloria Gracia Lopes
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Gunung Maria Tomohon
NIM: 202304018
Dosen Pembimbing: Ignatia Y. Rembet. S.Kep, Ns.,M.Kep

[email protected]

Ringkasan Eksekutif
Pembelajaran klinis merupakan komponen utama dalam pendidikan keperawatan yang berperan penting dalam membentuk kompetensi mahasiswa secara holistik, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional. Namun, berdasarkan hasil kajian dan fenomena di lapangan, pelaksanaan pembelajaran klinis di lahan praktik masih belum optimal. Berbagai permasalahan seperti keterbatasan jumlah dan kompetensi preseptor klinis, tingginya beban kerja tenaga kesehatan, kurangnya standarisasi pembelajaran, serta lemahnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas pembelajaran klinis.
Selain itu, kesenjangan antara teori dan praktik (theory-practice gap) masih menjadi isu yang signifikan dalam pendidikan keperawatan. Mahasiswa sering mengalami kesulitan dalam mengaplikasikan konsep teoritis ke dalam situasi klinis yang nyata, yang berdampak pada rendahnya kepercayaan diri, keterampilan klinis yang belum optimal, serta keterbatasan dalam pengambilan keputusan klinis. Kondisi ini juga berimplikasi pada kesiapan mahasiswa dalam menghadapi uji kompetensi nasional dan dunia kerja sebagai tenaga perawat profesional.
Tantangan dalam optimalisasi pembelajaran klinis semakin kompleks dengan adanya keterbatasan fasilitas di lahan praktik, variasi kualitas lingkungan belajar, serta belum optimalnya sistem evaluasi berbasis kompetensi. Di sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan menuntut adanya inovasi dalam metode pembelajaran agar mampu menghasilkan lulusan yang adaptif dan kompeten sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan modern.
Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan kebijakan yang strategis dan terintegrasi. Rekomendasi kebijakan yang diajukan meliputi penguatan sistem preceptorship melalui pelatihan dan pemberian insentif, standarisasi pembelajaran klinis secara nasional, peningkatan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lahan praktik, serta pengembangan metode pembelajaran inovatif berbasis teknologi. Selain itu, sistem evaluasi pembelajaran klinis juga perlu dikembangkan menjadi lebih objektif dan berbasis kompetensi melalui penggunaan instrumen yang terstandar.
Dengan implementasi kebijakan yang tepat dan berkelanjutan, diharapkan pembelajaran klinis keperawatan dapat dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa secara signifikan. Hal ini pada akhirnya akan menghasilkan lulusan keperawatan yang profesional, kompeten, dan siap memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta berorientasi pada keselamatan pasien.

Pendahuluan
Pendidikan keperawatan memiliki peran strategis dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional. Salah satu komponen penting dalam pendidikan tersebut adalah pembelajaran klinis yang dilaksanakan di lahan praktik seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Menurut Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, capaian pembelajaran lulusan mencakup tiga aspek utama yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembelajaran klinis menjadi media utama dalam mengintegrasikan ketiga aspek tersebut secara nyata di lapangan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pembelajaran klinis belum berjalan secara optimal. Banyak mahasiswa yang mengalami kesenjangan antara teori yang dipelajari di kelas dengan praktik yang dilakukan di lapangan. Hal ini berdampak pada rendahnya kepercayaan diri, keterampilan klinis yang kurang matang, serta kesulitan dalam pengambilan keputusan klinis.
Optimalisasi pembelajaran klinis menjadi sangat penting, terutama dalam menghadapi tuntutan globalisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Tenaga keperawatan dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang aman, efektif, dan berpusat pada pasien.
Pendidikan keperawatan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan tinggi kesehatan yang memiliki peran strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam konteks ini, kompetensi lulusan keperawatan tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teori, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh pengalaman praktik klinis yang diperoleh selama masa pendidikan.
Pembelajaran klinis merupakan proses pendidikan yang memungkinkan mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional secara langsung di lingkungan pelayanan kesehatan nyata. Lahan praktik seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi tempat utama bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, pengambilan keputusan klinis, serta keterampilan teknis keperawatan. Oleh karena itu, pembelajaran klinis menjadi komponen esensial dalam membentuk kompetensi mahasiswa keperawatan secara holistik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, capaian pembelajaran lulusan mencakup tiga domain utama yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiga domain tersebut tidak dapat dicapai secara optimal hanya melalui pembelajaran di kelas, melainkan harus didukung dengan pengalaman belajar di lahan praktik yang terstruktur dan berkualitas. Dengan demikian, pembelajaran klinis memiliki posisi yang sangat penting dalam menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik.
Namun demikian, dalam implementasinya, pembelajaran klinis di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Beberapa permasalahan yang sering ditemukan antara lain keterbatasan jumlah dan kualitas pembimbing klinis (preseptor), tingginya beban kerja tenaga kesehatan di lahan praktik, kurangnya standarisasi pembelajaran klinis antar institusi, serta lemahnya koordinasi antara institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi ini menyebabkan proses pembelajaran klinis belum berjalan secara optimal dan berdampak pada pencapaian kompetensi mahasiswa.
Selain itu, fenomena kesenjangan antara teori dan praktik (theory-practice gap) masih menjadi isu utama dalam pendidikan keperawatan. Mahasiswa sering kali mengalami kesulitan dalam mengaplikasikan konsep yang telah dipelajari di kelas ke dalam situasi klinis yang nyata. Hal ini tidak hanya mempengaruhi keterampilan teknis mahasiswa, tetapi juga berdampak pada kepercayaan diri dan kesiapan mereka dalam menghadapi dunia kerja sebagai tenaga perawat profesional.
Dalam konteks yang lebih luas, kualitas pembelajaran klinis juga memiliki keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan mahasiswa dalam menghadapi uji kompetensi nasional. Uji kompetensi merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kesiapan lulusan keperawatan untuk memasuki dunia kerja dan memberikan pelayanan yang aman serta berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pembelajaran klinis menjadi sangat penting sebagai upaya strategis dalam meningkatkan tingkat kelulusan uji kompetensi serta kualitas lulusan secara keseluruhan.
Di sisi lain, tuntutan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang kesehatan menuntut tenaga keperawatan untuk memiliki kompetensi yang semakin tinggi. Pelayanan keperawatan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek kuratif, tetapi juga mencakup aspek promotif, preventif, rehabilitatif, dan paliatif. Hal ini menuntut adanya peningkatan kualitas pendidikan keperawatan, khususnya dalam aspek pembelajaran klinis yang mampu membekali mahasiswa dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan modern.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran klinis memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas lulusan keperawatan. Namun, berbagai permasalahan yang ada menunjukkan bahwa pembelajaran klinis masih perlu dioptimalkan melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan analisis kebijakan yang komprehensif untuk mengidentifikasi permasalahan, tantangan, serta merumuskan rekomendasi strategis dalam rangka optimalisasi pembelajaran klinis guna meningkatkan kompetensi mahasiswa keperawatan di lahan praktik.

Hasil Survey
Berdasarkan hasil kajian literatur serta fenomena yang ditemukan di lapangan, pembelajaran klinis pada mahasiswa keperawatan masih menghadapi berbagai permasalahan yang berdampak pada pencapaian kompetensi secara optimal. Salah satu permasalahan utama adalah keterbatasan jumlah preseptor klinis dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang menjalani praktik. Kondisi ini menyebabkan rasio pembimbing dan mahasiswa menjadi tidak ideal, sehingga proses bimbingan tidak dapat dilakukan secara maksimal. Di sisi lain, beban kerja perawat di lahan praktik yang cukup tinggi juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembimbingan, karena sebagian besar waktu dan tenaga difokuskan pada pelayanan pasien. Akibatnya, mahasiswa sering kali tidak mendapatkan supervisi yang memadai serta umpan balik yang konstruktif terhadap tindakan yang mereka lakukan.
Selain itu, terdapat variasi yang cukup signifikan dalam pelaksanaan pembelajaran klinis di setiap lahan praktik. Perbedaan kebijakan, budaya kerja, serta metode pembelajaran menyebabkan tidak adanya standarisasi yang jelas dalam proses pembelajaran klinis. Hal ini berdampak pada ketidakseimbangan pengalaman belajar antar mahasiswa, dimana kualitas pembelajaran yang diterima sangat bergantung pada tempat praktik masing-masing. Ketiadaan pedoman nasional yang secara spesifik mengatur pembelajaran klinis keperawatan semakin memperkuat perbedaan tersebut, sehingga sulit untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa mencapai kompetensi yang sama.
Permasalahan lain yang cukup menonjol adalah adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik yang dilakukan di lapangan atau dikenal sebagai theory-practice gap. Mahasiswa sering kali mengalami kebingungan ketika menghadapi kondisi nyata pasien yang tidak sepenuhnya sesuai dengan teori yang telah dipelajari. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan fasilitas, kebiasaan praktik di lapangan yang tidak selalu sesuai dengan standar prosedur operasional, serta kurangnya integrasi antara pembelajaran akademik dan praktik klinis. Dampak dari kondisi ini adalah menurunnya kemampuan berpikir kritis mahasiswa serta kurangnya kepercayaan diri dalam melakukan tindakan keperawatan.
Di sisi evaluasi, sistem penilaian pembelajaran klinis juga masih belum sepenuhnya berbasis kompetensi yang terukur. Penilaian yang dilakukan cenderung bersifat subjektif dan belum menggunakan instrumen standar secara konsisten, seperti checklist kompetensi atau metode Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Selain itu, pemanfaatan logbook sebagai alat dokumentasi perkembangan mahasiswa juga belum optimal. Hal ini menyebabkan hasil evaluasi belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan nyata mahasiswa, sehingga sulit untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Kurangnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lahan praktik juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran klinis. Komunikasi antara dosen pembimbing akademik dan preseptor klinis masih belum berjalan secara optimal, sehingga sering terjadi perbedaan persepsi terkait target kompetensi yang harus dicapai oleh mahasiswa. Ketidaksinkronan ini berdampak pada kurang terarahnya proses pembelajaran serta tidak optimalnya pencapaian tujuan pendidikan.
Selain faktor sumber daya manusia dan sistem pembelajaran, keterbatasan fasilitas di lahan praktik juga turut mempengaruhi kualitas pembelajaran klinis. Beberapa fasilitas kesehatan masih memiliki keterbatasan dalam hal alat kesehatan, variasi kasus pasien, maupun lingkungan belajar yang kurang kondusif. Hal ini membatasi kesempatan mahasiswa untuk melakukan tindakan secara langsung dan berulang, yang sebenarnya sangat penting dalam meningkatkan keterampilan klinis.
Secara keseluruhan, hasil survey menunjukkan bahwa pembelajaran klinis keperawatan masih memerlukan perhatian dan perbaikan yang komprehensif. Berbagai permasalahan yang ada, mulai dari keterbatasan preseptor, kurangnya standarisasi, kesenjangan teori dan praktik, hingga sistem evaluasi yang belum optimal, menunjukkan bahwa diperlukan upaya strategis melalui kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran klinis. Optimalisasi dalam aspek ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa lulusan keperawatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Tantangan Yang Dihadapi
Optimalisasi pembelajaran klinis dalam pendidikan keperawatan tidak terlepas dari berbagai tantangan kompleks yang bersifat multidimensional, baik dari aspek sumber daya manusia, sistem pendidikan, maupun lingkungan pelayanan kesehatan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya beban kerja tenaga kesehatan di lahan praktik, khususnya perawat yang berperan sebagai preseptor klinis. Dalam situasi pelayanan kesehatan yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan keselamatan pasien, perawat sering kali lebih memprioritaskan tugas pelayanan dibandingkan fungsi edukatif sebagai pembimbing mahasiswa. Kondisi ini menyebabkan proses pembelajaran klinis tidak berjalan secara optimal, karena mahasiswa tidak mendapatkan bimbingan, supervisi, dan umpan balik yang memadai selama praktik.
Selain itu, keterbatasan jumlah dan kompetensi preseptor klinis juga menjadi tantangan yang signifikan. Tidak semua perawat memiliki pelatihan khusus dalam bidang pendidikan klinis, sehingga kemampuan dalam membimbing, mengevaluasi, dan memberikan feedback kepada mahasiswa masih bervariasi. Hal ini berdampak pada kualitas pembelajaran yang tidak merata dan berpotensi menghambat pencapaian kompetensi mahasiswa secara optimal. Di sisi lain, belum adanya sistem insentif yang jelas bagi preseptor juga mempengaruhi motivasi mereka dalam menjalankan peran sebagai pembimbing klinis.
Tantangan lainnya adalah kurangnya standarisasi dalam pelaksanaan pembelajaran klinis di berbagai lahan praktik. Perbedaan kebijakan, budaya organisasi, serta fasilitas yang tersedia menyebabkan variasi dalam pengalaman belajar mahasiswa. Ketidaksamaan ini menimbulkan kesenjangan dalam pencapaian kompetensi antar mahasiswa, tergantung pada tempat praktik yang mereka jalani. Selain itu, belum adanya pedoman nasional yang secara rinci mengatur mekanisme pembelajaran klinis keperawatan membuat institusi pendidikan dan lahan praktik menjalankan sistem masing-masing tanpa acuan yang seragam.
Dalam aspek akademik, kesenjangan antara teori dan praktik (theory-practice gap) juga menjadi tantangan yang sulit dihindari. Mahasiswa sering kali dihadapkan pada situasi klinis yang tidak sepenuhnya sesuai dengan teori yang telah dipelajari di kelas. Hal ini dapat disebabkan oleh keterbatasan fasilitas, kondisi pasien yang kompleks, serta praktik di lapangan yang tidak selalu mengikuti standar prosedur operasional secara ketat. Akibatnya, mahasiswa mengalami kebingungan dalam menerapkan konsep teoritis ke dalam praktik nyata, yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan berpikir kritis dan pengambilan keputusan klinis.
Di samping itu, kurangnya koordinasi dan kolaborasi antara institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi hambatan dalam optimalisasi pembelajaran klinis. Komunikasi yang tidak efektif antara dosen pembimbing akademik dan preseptor klinis menyebabkan tidak sinkronnya perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Hal ini berdampak pada kurang terarahnya proses pembelajaran serta ketidakjelasan target kompetensi yang harus dicapai oleh mahasiswa selama praktik.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah keterbatasan fasilitas dan lingkungan belajar di lahan praktik. Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pembelajaran klinis, seperti alat kesehatan, ruang praktik, maupun variasi kasus pasien yang cukup. Kondisi ini membatasi kesempatan mahasiswa untuk melakukan tindakan secara langsung dan berulang, yang sangat diperlukan dalam pengembangan keterampilan klinis. Selain itu, lingkungan kerja yang kurang kondusif, seperti tingginya tekanan kerja dan kurangnya dukungan dari tenaga kesehatan, juga dapat mempengaruhi motivasi dan kenyamanan belajar mahasiswa.
Lebih lanjut, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan yang sangat pesat juga menjadi tantangan tersendiri. Mahasiswa dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan tersebut, sementara sistem pembelajaran klinis belum sepenuhnya mengintegrasikan inovasi seperti simulation-based learning atau penggunaan teknologi digital dalam praktik. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan antara kebutuhan kompetensi di era modern dengan sistem pembelajaran yang masih konvensional.
Secara keseluruhan, berbagai tantangan tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pembelajaran klinis memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Tanpa adanya upaya perbaikan yang sistematis melalui kebijakan yang tepat, tantangan-tantangan ini akan terus berlanjut dan berdampak pada kualitas lulusan keperawatan serta pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Rekomendasi
Berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran klinis keperawatan, diperlukan upaya strategis melalui kebijakan yang komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. Rekomendasi kebijakan berikut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah, institusi pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengoptimalkan pembelajaran klinis guna meningkatkan kompetensi mahasiswa keperawatan.

  1. Pengaturan Sistem Preceptorship

Diperlukan penguatan sistem preceptorship sebagai komponen utama dalam pembelajaran klinis. Pemerintah dan institusi pendidikan perlu menyusun program pelatihan dan sertifikasi bagi perawat yang berperan sebagai preseptor klinis agar memiliki kompetensi pedagogik yang memadai. Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada kemampuan klinis, tetapi juga mencakup keterampilan dalam membimbing, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta melakukan evaluasi berbasis kompetensi. Selain itu, perlu adanya kebijakan terkait pemberian insentif atau penghargaan bagi preseptor sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam proses pendidikan, sehingga dapat meningkatkan motivasi dan kualitas bimbingan yang diberikan kepada mahasiswa.

  1. Standarisasi Pembelajaran Klinis
    Perlu dilakukan standarisasi pembelajaran klinis keperawatan secara nasional. Standarisasi ini dapat berupa penyusunan pedoman atau guideline yang mengatur secara rinci mengenai tujuan pembelajaran, metode bimbingan, rasio ideal antara preseptor dan mahasiswa, serta sistem evaluasi yang digunakan. Dengan adanya standar yang jelas dan seragam, diharapkan kualitas pembelajaran klinis di berbagai lahan praktik dapat lebih merata dan terukur. Standarisasi ini juga akan memudahkan institusi pendidikan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran klinis.
  2. Peningkatan Kolaborasi Institusi dan Lahan Praktik
    Peningkatan kolaborasi antara institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Kerja sama yang baik antara kedua pihak dapat dilakukan melalui penyusunan perjanjian kerja sama (MoU) yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran klinis. Selain itu, perlu adanya komunikasi yang intensif antara dosen pembimbing akademik dan preseptor klinis agar tercipta keselarasan dalam pencapaian kompetensi mahasiswa. Kolaborasi ini juga dapat dikembangkan dalam bentuk program bersama, seperti workshop, pelatihan, serta diskusi kasus klinis yang melibatkan kedua belah pihak.
  3. Pengembangan Metode pembelajaran Inovatif
    pengembangan metode pembelajaran yang inovatif dan berbasis teknologi perlu menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran klinis. Penggunaan metode seperti simulation-based learning, case-based learning, dan problem-based learning dapat membantu mahasiswa dalam memahami situasi klinis secara lebih komprehensif sebelum terjun langsung ke lahan praktik. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital seperti e-learning, virtual simulation, dan sistem logbook elektronik juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran serta evaluasi mahasiswa.
  4. Evaluasi Berbasis Kompetensi
    sistem evaluasi pembelajaran klinis perlu dikembangkan menjadi lebih objektif, terukur, dan berbasis kompetensi. Penggunaan instrumen evaluasi yang standar seperti Objective Structured Clinical Examination (OSCE), checklist keterampilan klinis, serta logbook yang terintegrasi perlu diterapkan secara konsisten. Evaluasi tidak hanya dilakukan pada akhir praktik, tetapi juga secara berkelanjutan (continuous assessment) untuk memantau perkembangan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh. Dengan sistem evaluasi yang baik, institusi pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan mahasiswa secara lebih akurat serta merancang intervensi yang tepat.

Referensi
Flott, E. A., & Linden, L. (2016). The clinical learning environment in nursing education: A concept analysis. Journal of Advanced Nursing. (The clinical learning environment in nursing education: a concept analysis – PubMed)
Henderson, A., et al. (2012). Nursing students’ perceptions of learning in practice environments. (What Helps, What Hinders? Undergraduate Nursing Students’ Perceptions of Clinical Placements Based on a Thematic Synthesis of Literature – Robyn Cant, Colleen Ryan, Lynda Hughes, Elise Luders, Simon Cooper, 2021)
Sianturi, S. R., & Natalia, L. (2021). Nursing Students Readiness Through Clinical Learning. (Nursing Students Readiness Through Clinical Learning | Journal of Nursing Science Update (JNSU))
Nahariani, P., et al. (2018). The Perception of Indonesian Nursing Students on the Learning Environment in Clinical Practice. (The Perception of Indonesian Nursing Students on the Learning Environment in Clinical Practice | Jurnal Ners)
Karaduman, G. S., et al. (2022). Nursing students’ perceptions on clinical learning
environment and mental health. (SciELO Brazil – Percepções de estudantes de enfermagem sobre o ambiente de aprendizagem clínica e saúde mental: um estudo multicêntrico Percepções de estudantes de enfermagem sobre o ambiente de aprendizagem clínica e saúde mental: um estudo multicêntrico)

Latest from Same Tags