28 October 2026

DPRD Sulut Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur: Setiap Kebijakan dan Angggaran Harus Dipertanggungjawabkan

2 mins read
dprd sulut
Persetujuan dan pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD 2025 lewat rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/07/2026)

KANALMETRO, SULUT – Lewat rapat paripurna, Selasa 14 Juli 2026, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyetujui serta mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat paripurnan yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan secara konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif sehingga Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 disetujui.

“Pengesahan Perda ini bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, melainkan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” kata Gubernur Sulut.

Sehingga menurut Dia jika ini adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Karena setiap kebijakan dan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Beragam pandangan, kritik, saran dan rekomendasi yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari mekanisme untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambah Yulius Selvanus.

Namun Dia mengingatkan bahwa pengesahan Ranperda menjadi Perda bukanlah titik akhir. Melainkan awal dari komitmen baru untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“DPRD dan Pemerintah Provinsi diharapkan senantiasa menjaga sinergi dalam menindaklanjuti catatan pembahasan, agar penggunaan anggaran publik semakin akuntabel dan efektif serta terus meningkat kinerjanya,” ujar Gubernur.
 
Selain itu Dia mengatakan juga bahwa seluruh rekomendasi serta catatan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulut sebagai bahan perbaikan pengelolaan anggaran di periode mendatang.

Dalam rapat paripurna itu Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua DPRD Sulut yakni Michaela Paruntu, Royke Anter serta Setla Runtuwene.

Latest from Same Tags