KANALMETRO, MINAHASA – Menindaklanjuti rencana soal Reaktivasi atau pengaktifan kembali pengusulan gelar Pahlawan Nasional terhadap Kyai Modjo. Kamis 16 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengadakan koordinasi di Kementerian Sosial (Kemensos).
Koordinasi itu dilakukan langsung Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Minahasa, Geovanny Rorora yang diterima oleh Yahya selaku Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.
Kesempatan itu dibahas soal mekanisme, tahapan serta kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali proses pengusulan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional yang telah sekitar 13 tahun mengendap.
Geovanny Rorora menjelaskan bahwa perjuangan pengusulan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa yang memiliki jejak kuat di tanah Minahasa.
“Kyai Modjo adalah sosok pejuang sekaligus ulama yang mewariskan nilai-nilai persatuan, toleransi dan semangat kebangsaan. Warisan itu masih hidup hingga kini melalui masyarakat Kampung Jawa Tondano. Karena itu, kami berkomitmen terus mengawal proses ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau bagi bangsa Indonesia,” kata Dia.
Saat itu Geovanny Rorora juga bersilaturahmi Anton Joko Susmana selaku Staf Ahli Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.

