KANALMETRO, TOMOHON – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon, Pdt Olva Moningka SPAK MTh kembali angkat bicara mengenai polemik yang berkembang saat ini terkait proses pembangunan Masjid Al Muhajirin di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan serta mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi atas hal itu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh kewenangannya sesuai regulasi yang berlaku. Setelah permohonan memenuhi persyaratan administrasi terkait pembangunan Masjid Al Muhajirin yang menjadi kewenangan pihaknya, maka Kemenag Tomohon menerbitkan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses perizinan berikutnya yang menjadi kewenangan instansi lain tetap kami hormati dan ikuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Karena dalam menjalankan tugas dan kewenangan, kami selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap menghormati kewenangan lembaga lain sesuai tugas dan fungsinya. Serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Dia, Selasa 21 Juli 2026.
Pdt Olva Moningka SPAK MTh pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, musyawarah serta menghormati proses hukum dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan.
“Setiap perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi secara baik serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu kerukunan maupun kondusivitas daerah,” harap Dia.
Apalagi menurut Dia dalam waktu dekat akan ada pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) yang bakal menjadi perhatian nasional maupun internasional. Sehingga diharapkan itu bukan sekadar agenda pariwisata tahunan. Tetapi juga menjadi momentum menunjukkan kepada Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini tetap menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan dan kehidupan beragama yang harmonis.
“Mari kita jadikan iven ini sebagai momentum memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas daerah serta membangun Tomohon yang aman, damai, rukun dan semakin maju demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” tambah Dia.
Karena pihaknya selama ini terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota, Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Tomohon.
Kolaborasi tersebut pun sejalan dengan arah kebijakan pemerintah melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan program Asta Protas Kementerian Agama Berdampak. Khususnya dalam memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Reporter: Wailan Montong
Editor: Fransiskus Talokon

