KANALMETRO, MANADO – Warga di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado menyampaikan sejumlah aspirasi dalam pelaksanaan reses legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yongkie Limen, Rabu 5 Agustus 2026.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut diantaranya mengharapkan adanya peningkatan program kebersihan lingkungan, penataan lahan pekuburan, persyaratan dan kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat dipermudah, saluran drainase segera diperbaiki serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
“Reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat,” kata Yongkie Limen.
Sehingga seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan perjuangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan di DPRD Sulut. Oleh karena itu seluruh usulan akan dihimpun, dikaji sesuai kewenangan pemerintah serta diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku..
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan sarana membangun komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat,” pungkas Dia dalam reses yang dihadiri oleh sekitar 200 warga terdiri dari unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pelaku UMKM, organisasi kemasyarakatan serta warga dari berbagai lingkungan.

