27 October 2026

KPID Sulut dan FIPP Unima Tandatangani MoA Program Kolaboratif

3 mins read
kpid sulut fipp unima
KPID Sulut dan FIPP Unima usai menandatangani MoA

KANALMETRO, TOMOHON – Kamis 6 Agustus 2026, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) melalui penandatanganan Memorandum of Action (MoA). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum yang menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) FIPP UNIMA Tahun 2026.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan FIPP Unima, Dr Aldjon Nixon Dapa SPd MPd bersama Ketua KPID Sulut, Pengasihan S Amisan. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan literasi media dan penyiaran.

Melalui penandatanganan MoA ini, FIPP Unima dan KPID Sulawesi Utara berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif, seperti seminar, pelatihan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat budaya literasi media di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi salah satu agenda penting dalam PPKMB FIPP Unima 2026, sekaligus menandai komitmen dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan literasi digital, etika bermedia, serta kepedulian terhadap kualitas informasi di era komunikasi modern.

Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang diikuti oleh mahasiswa baru FIPP Unima angkatan 2026 sebagai peserta PPKMB. Kuliah umum tersebut mengangkat tema KPID, Medsos dan Pengawasan Isi Siaran, disampaikan oleh Ketua KPID Sulut bersama jajaran komisioner, yakni Yoke FX Senduk, Rivan Kalalo dan Reidi F Sumaul.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan tugas dan fungsi KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi isi siaran televisi dan radio agar tetap berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Selain itu, dibahas pula perkembangan media sosial yang semakin pesat serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi di era digital.

Para mahasiswa baru juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya literasi digital, etika dalam bermedia sosial, kemampuan menyaring informasi, serta kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk konten yang tidak sesuai dengan norma maupun regulasi penyiaran. Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital.

Suasana kuliah umum berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengikuti pemaparan materi dan terlibat dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan seputar pengawasan konten di media sosial, peran KPID di era digital, hingga tanggung jawab generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Antusiasme mahasiswa baru tersebut mencerminkan tingginya kepedulian mereka terhadap isu literasi media dan penyiaran yang kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

Dekan FIPP Unima menyampaikan bahwa dipilihnya materi mengenai literasi penyiaran dan media digital dalam rangkaian PPKMB merupakan bentuk komitmen fakultas untuk tidak hanya memperkenalkan kehidupan akademik di kampus, tetapi juga membekali mahasiswa baru dengan wawasan yang relevan terhadap tantangan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Latest from Same Tags