KANALMETRO, SULUT – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Cindy Wurangian menyoroti soal rencana penyertaan modal sebesar Rp 30 Miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Bank SulutGo.
“Persetujuan soal rencana penambahan penyertaan modal pada Bank SulutGo tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, harus didukung kelengkapan data studi kelayakan bisnis yang matang serta analisa dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” tegas Cindy Wurangian dalam rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang berlangsung di DPRD Sulut, Kamis 13 Agustus 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan alasan pelaksanaan rencana itu tidak mengacu pada jadwal pemenuhan modal inti bank sesuai rencana yakni secara bertahap hingga tahun yang telah ditentukan.
Menanggapi akan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut masih berada di bawah batas maksimal platform yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Apalagi Bank SulutGo telah memberikan kontribusi dividen yang positif dan menguntungkan bagi daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen menegaskan prinsip kehati-hatian harus tetap dipegang teguh. Namun tetap terbuka terhadap usulan, asalkan data pendukung lengkap, akurat dan transparan.
Reporter: Roni Sepang

