KANALMETRO, SULUT – Dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 26 Oktober 2026, sejumlah warga menghibahkan tanah untuk pembangunan akses jalan Malendeng – Kuwil.
Proses pendatangan berita acara kesepahaman pun berlangsung pada kesempatan tersebut. Lebar akses jalan yang dihibahkan sekitar 15 meter termasuk sepadan jalan dengan panjang sesuai yang direncanakan. Tahapan selanjutnya kini menanti penetapan lokasi dari pemerintah provinsi. Para pemilik lahan menyatakan siap membantu proses administrasi yang diperlukan.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos menyampaikan apresiasi mendalam atas semangat gotong royong yang ditunjukkan warga.
“Disepakati pula agar warga dilibatkan langsung saat penentuan jalur serta pemasangan patok batas di lapangan sehingga pembangunan berjalan transparan akurat dan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lokasi,” ujar Berty Kapojos.
Sementara Stedy Rundonuwu perwakilan warga selaku pemilik lahan mengatakan mereka telah sepakat dengan kerelaan hati penuh untuk menghibahkan tanah yang dibutuhkan. Meski tak ada ganti rugi, tak ada ganti untung dan tidak ada iming-iming apapun. Namun semua dilakukan secara terus demi kepentingan umum.
Mereka berharap hal itu akan membuat terbukanya akses menuju bendungan Kuwil. Sehingga nanti bendungan tersebut bukan hanya berfungsi menahan banjir, tapi juga menjadi potensi besar sebagai destinasi pariwisata.
Ikut hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta sejumlah anggota Komisi III diantaranya Nick Lomban, Yougkie Limen, Royke Roring,Toni Supit, Haslinda Rotinsuludan Roger Mamesah. Hadir pula dari Dinas PUPR Provinsi Sulut, BPN /ATR Minahasa Utara serta sejumlah instansi dan warga pemilik lahan.

