28 October 2026

Senduk: KUA PPAS Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat Tomohon

1 min read
Rakor KUA PPAS Tomohon
Senduk dan Roring ketika memimpin Rakor KUA PPAS Tomohon.

KANALMETRO, TOMOHON – Seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) diminta dalam menyusun program yang akan dimasukan ke Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tomohon tahun anggaran 2022 agar dapat mengutamakan kepentingan masyarakat.  

“Saya ingatkan agar tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat seperti Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) agar realisasinya tepat sasaran,” tegas Senduk ketika memimpin rakor penyusunan KUA – PPAS Tomohon, Senin (26/7/2021).  

Tentunya pula dikatakan Senduk agar setiap Perangkat Daerah memperhatikan kesesuaian program dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

“Seperti penyaluran bansos akan ditingkatkan, apalagi program yang tertuang dalam RPJMD sesuai dengan visi dan misi,” tambahnya.

Pelaksanaan rakor itu akan berlangsung hingga Rabu 28 Juli 2021 di rumah dinas Walikota.

Dan setiap Kepala Perangkat Daerah mempresentasikan langsung rancangan KUA-PPAS 2022 dihadapan Walikota dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Latest from Same Tags