KANALMETRO, MANADO – Dua Lelaki pelaku aksi penganiayaan di Kelurahan Banjer yakni R dan Y, keduanya berusia 17 dan warga di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Tikala, Kota Manado diamankan Tim Paniki Rimbas 3 bersama Tim Macan Polresta Manado, Sabtu (7/8/2021).
Sebelumnya kedua remaja itu dilaporkan telah melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap seorang remaja lainnya di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Jumata (6/8/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kejadian berawwal ketika korban sedang duduk di lokasi kejadian dan datang kedua pelaku yang berboncengan di sepeda motor.
Kepada korban, kedua pelaku menanyakan identitas seseorang.
Namun orang yang dicari oleh kedua pelaku tak dikenal oleh korban.
Seketika itu juga pelaku R langsung melakukan aksi penganiayaan terhadap korban di Kelurahan Banjer.
Korban pun berupaya membela diri, hingga terjadi perkelahian.
Bersamaan itu pelaku Y mengambil sebilah pisau badik lalu menebas tangan kiri korban.
Akibatnya dua jari korban mengalami luka serius karena tebasan pisau badik pelaku Y.
Usai beraksi, kedua pelaku langsung mengambil langkah seribu alias kabur dari lokasi kejadian.
Sedangkan korban langsung mencari pertolongan dari warga setempat.
Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut langsung mencari keberadaan kedua pelaku.
Hasilnya, kedua remaja itu berhasil diamankan tim di rumah mereka masing – masing.
Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding mengatakan usai diamankan, keduanya langsung digiring ke Mapolresta untuk diproses lanjut atas aksi mereka. (rs)

