Melalui rapat paripurna, DPRD Provinsi Sulut menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Selasa (10/8/2021). Paripurna penetapan dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen serta didampingi Billy Lombok dan Viktor Mailangkay selaku Wakil Ketua DPRD Sulut.
Sedangkan anggota DPRD mengikuti yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw didampingi Sekretaris Daerah Edwin Silangen secara langsung maupun virtual.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta jajaran pemerintah yang menampilkan kinerja terbaik ditengah berbagai keterbatasan ini, termasuk menyelesaikan ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 yang akan menjadi acuan bagi kita semua dalam melanjutkan pembangunan di 5 tahun ke depan,” ungkap Silangen.
Dikatakannya bahwa pandemi menyadarkan semua pihak, terkait pentingnya membangun solidaritas dan kebersamaan. Yakni terus mengingatkan semua terkait pentingnya solidaritas dan kebersamaan serta menggalang persatuan dan kesatuan. Terutama menunjukkan empati dan simpati kepada masyarakat yang kurang mampu dan sangat terdampak dengan pandemic.

“Saya mintakan kami semua melakukan penghematan di semua bidang dan melaksanakan program terobosan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama disektor kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan,” kata Silangen.
Adapun laporan pembahasan RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026, disampaikan oleh panitia khusus (Pansus) Vonny J. Paat.

“Pertama-tama kali melakukan rapat awal pansus, kemudian pembahasan antara Pansus dan perangkat daerah, yang ketiga rapat pansus dengan ketua-ketua Fraksi, dan penyampaian akhir dari fraksi-fraksi, yang ke empat pengambilan keputusan terhadap ranperda RPJMD,” ujar Paat.
Tersusunnya RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026, ketua Pansus mengucapkan rasa terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut karena lewat perangkat daerah yang sudah meresponsif dalam memberikan masukan, data, dan informasi, sehingga pansus dapat menyelesaikan pembahasan ini dengan cepat, tepat dan singkat, berdasarkan norma dan perturan perundang-undangan yang berlaku.
“RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan Global,” kata Wakil Gubernur dalam sambutannya.

Menurut Kandouw, RPJMD sangat penting untuk jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan dan kemasyarakatan di Sulut. Karena RPJMD ini sebagai Kompas untuk menentukan dan menuntut arah kemana perjalanan kapal ini berlabuh, itulah analogi RPJMD.
Mantan ketua DPRD Sulut ini meminta, kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD Sulut bahkan masyarakat luas, termasuk pemerhati bangunan daerah.
“Mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saya meminta kritikan dari pimpinan dan anggota DPRD Sulut, bahkan masyarakat luas dan termasuk pemerhati pembangunan daerah ini kami terima,” imbuhnya.

Kandouw juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak pansus, yang telah mengingatkan tentang semangat, tekat, ikhtiar di Sulut di Gerbang Pasifik.
“Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak pansus, yang sudah mengingatkan tentang semangat, tekat dan ikhtiar di Sulut, di gerbang Pasifik. Muda-mudahan tahun ini, pembangunan airport, pelabuhan Bitung bisa cepat terealisasi, dan tentu saja kita sama-sama jaga, agar regulasi-regulasi di pintu gerbang ini, bisa menjadi hack port di pintu gerbang di Pasifik ini,” pungkasnya. (advertorial)

