28 October 2026

/

Alasan Ambil Bebek, Bocah Lelaki Mandolang Disetubuhi

1 min read
Ilustrasi (Pexels)
Ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki JP alias Anto (22) warga Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa diamankan tim Paniki Polresta Manado karena diduga telah melakukan aksi cabul terhadap seorang bocah lelaki.

Dimana pelaku melakukan aksi sodomi terhadap bocah lelaki masih berusia 9 tahun yang masih merupakan tetangganya pada salah satu Desa di Kecamatan Mandolang.

Kejadian tak terpuji itu dilakukan Pelaku, Rabu (18/8/2021) malam sekitar pukul 19.30 Wita di Desa tempat mereka tinggal.

Pelaku pertama mengajak korban untuk pergi mengambil bebek.

Namun ketika dalam pejalanan, pelaku membawa korban ke salah satu rumah.

Korban yang masih polos hanya diam ketika diajak oleh pelaku.

Ketika tiba di rumah tersebut pelaku langsung membekap mulut korban.

Merasa korbannya telah dalam kendali, pelaku langsung beraksi dengan mencabulinya.

Bahkan beraksi, pelaku melayangkan ancaman terhadap korban agar menurutinya dan tutup mulut.

Setelah kembali ke rumah, korban pun menceritakan apa yang dialami dirinya kepada tantenya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, tante korban kemudian melapor apa yang dialami bocah lelaki itu ke Polresta Manado.

Kamis (19/8/2021) pelaku berhasil diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado ketika sedang berada di rumahnya.

Usai diamankan tanpa perlawanan, polisi langsung menggiringnya ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut dan penangkapan terhadap pelaku.

Menurutnya, kini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Manado.

Latest from Same Tags