KANALMETRO, MANADO – Karena diduga gelapkan mobil tarikan sehingga lelaki GG, oknum karyawan di PT Amanah Finance diadukan ke polisi.
Hal itu diduga dilakukan terlapor sejak 30 Juli 2019 di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado namun baru dilaporkan Kamis (9/9/2021).
Dalam laporan yang disampaikan pihak Finance ke Polresta Manado, terlapor diduga menggelapkan sebanyak lima unit mobil tarikan.
Itu terdiri dari satu unit Suzuki Ertiga Gx merah DB 1269 FB, satu Daihatsu Terios putih DB 4641 EA, satu Toyota Avansa Veloz DT 1312 IL, satu Toyota Avanza hitam mica DD 1310 QU dan satu Toyota Avanza hitam DM 1322 AG.
Dimana mobil – mobil itu dititipkan kepada terlapor, dan ketika tim audit Finance datang mengencek ternyata sudah tidak ada karena diduga telah digelapkan oknum karyawan tersebut.
Akibat perbuatan itu, PT Amanah Finance pun mengalami kerugian sekitar Rp 500 Juta dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya laporan itu kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihaknya. (rs)

