28 October 2026

Rp 767 Miliar, Rencana Anggaran Belanja RAPBD-P Tomohon

2 mins read
RAPBD-P Tomohon 2021
Pengajuan dokumen RAPBD-P Tomohon tahun 2021 ke DPRD

KANALMETRO, TOMOHON – Rencana anggaran untuk pos belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 yakni sekitar Rp 767 Miliar.

Hal itu disampaikan Walikota Caroll Senduk dihadapan paripurna DPRD Kota Tomohon ketika memberikan tanggapan atas RAPBD-P tersebut, Senin (27/9/2021).

“Untuk rencana anggaran belanja daerah dalam RAPBD-P Tomohon tahun 2021 ini yakni Rp 767.644.119.433,” kata Senduk.

Dijelaskannya jumlah itu terdiri atas belanja operasional Rp 578.468.879.250, belanja modal Rp 177.175.244.340 dan belanja tidak terduga Rp 11.999.995.843.

Sedangkan untuk rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 658.364.614.314.

Dimana rincian untuk itu yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 58.201.462.624, pendapatan transfer Rp 593.465.951.690 serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 6.697.200.000.

Sehingga dikatakan Senduk bahwa dalam RAPBD-P ini terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 109.279.505.119.

Selanjutnya komponen pembiayaan daerah untuk menutupi angka defisit itu terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan Rp 113.279.505.119.

Dimana penerimaan pembiayaan ini bersumber dari dana pinjaman Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) dan perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang merupakan selisih antara defisit anggaran dengan pembiayaan netto dari tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang diperuntukan untuk penyertaan modal daerah kepada PT Banksulutgo dialokasikan sebesar Rp 4 Miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto Rp 109.279.505.119.

Dikatakannya pula bahwa dalam RAPBD-P itu telah dialokasikan terkait pelaksanaan pinjaman daerah,  tujuan utamanya untuk menopang pemulihan ekonomi.

“Hal itu telah disepakati bersama DPRD dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021,” kata Senduk.

Dirinya pun berharap DPRD dapat mengagendakan tahapan pembahasan untuk akhirnya mendapat persetujuan bersama atas RAPBD-P itu.

“Semoga kita menjaga kebersamaan dan sinergitas dalam menjalankan seluruh tugas pekerjaan pelayanan kepada masyarakat,  sehingga Kota Tomohon semakin maju dan sejahtera sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

Rapat paripurnan yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah ikut dihadiri Wakil Walikota Wenny Lumentut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring, para legislator serta pejabat Pemkot Tomohon.

Latest from Same Tags