KANALMETRO, MANADO – Perempuan berinisial OC (50) warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil diringkus Tim Paniki Polresta Manado karena diketahui berperan sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).
Perempuan itu diamankan polisi di Kelurahan Kombos Timur, Sabtu (2/10/2021) sore.
Penangkapan berawal saat Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang perempuan berperan sebagai bandar sedang menerima pasaran judi Togel online dan akan melakukan transaksi melalui ATM.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan transaksi.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 546 ribu, Handphone Oppo F1s dan Oppo F11 Pro, Kartu ATM serta Dua kertas hasil rekapan dibawa ke Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK tak menapik akan hal itu.
“Sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkas Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (4/10/2021). (rs)

