28 October 2026

Sangihe Bakal Tak Miliki APBDP Tahun 2021

1 min read
Sekdakab Sangihe Melanchton Harry Wolff
Sekdakab Sangihe Melanchton Harry Wolff (ist)

KANALMETRO, SANGIHE – Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan bakal tak akan miliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2021.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menyatakan bahwa pembahasan dan penetapan APBDP 2021 Sangihe sudah melewati batas waktu yakni 30 September.

“Buat apalagi konsultasi ke Kemendagri kalau Pemprov telah menyatakan demikian,” tugas salah satu legislator DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang namanya diminta untuk tak dipublikasikan .

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sangihe Melanchton Harry Wolff ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa keberangkatan Tim Pemkab ke Jakarta bukan hanya melakukan konsultasi terkait pelaksanaan APBD-P pada umumnya.

“Jadi yang kami konsultasikan di Kemendagri adalah terkait pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang perubahan penjabaran APBD-P,’’ ungkap Wolff, Senin (11/10/2021).

Termasuk untuk mengoptimalkan fungsi APBD dalam kebutuhan pelayanan di akhir Tahun 2021.

Dikatakannya pul bahwa Perkada yang bisa dilakukan nanti akan diatur dalam batas – batas kewenangan.

Diakuinya bahwa APBDP dari sisi waktunya sudah tidak dimungkinkan karena telah melewati waktu yang diberikan.

“Perkada yang bisa kita lakukan dalam batas- batas kewenangannya sampai dimana, itu yang konsultasikan. Yakni soal  yang mana bisa dan tidak bisa,’’ pungkasnya.

Latest from Same Tags