KANALMETRO, TOMOHON – Kapasitas dan Komptensi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi di Kota Tomohon ditingkatkan melalui pelatihan peningkatan pemahaman serta pengetahuan Perkoperasian.
Dimana pelatihan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring, Kamis (21/10/2021) di Emera Hills.
Roring yang membacakan sambutan Walikota mengatakan saat ini dunia usaha, terutama koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan karena pademi Covid-19.
Termasuk adanya tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk.
Tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.
Sehingga dirinya berharap agar Koperasi di Tomohon mampu menjawab tantangan jaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya serta menjadikan kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional.
Roring pun menjelaskan bahwa dalam koperasi terdapat tiga instrumen yang saling melengkapi, yaitukelembagaan, usaha dan permodalan. Dan yang paling menentukan adalah kelembagaan.
“Masih ditemui di lapangan ada anggota koperasi sebagai pemilik dan pengguna jasa. Ini pertanda belum memahami sepenuhnya tentang kewajiban dan haknya dalam membangun serta mengembangkan Koperasi,” tukasnya.
Selain itu dikatakannya bahwa ada pula beberapa alasan mendasar yang terjadi saat ini antara lain pengurus dan pengawas Koperasi tidak mampu membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Akibatnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sering terlambat bahkan tidak dilaksanakan. Bahkan ada juga alasan pengurus koperasi yang enggan melaksanakan RAT pada saat periode kepengurusannya sudah berakhir, karena takut tidak terpilih kembali sebagai pengurus.
Padahal RAT yang didalamnya ada laporan pertanggungjawaban pengurus dan laporan hasil pengawasan oleh pengawas koperasi merupakan bahan utama yang diperlukan pejabat pembina koperasi dalam penilaian kinerja/prestasi koperasi.
“Setiap pengurus atau pengawas bahkan anggota yang memahami manajemen pengelolaan Koperasi, sudah pasti berjalan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Roring.
Oleh karena itu diingatkan kepada pengurus, pengawas, anggota dan pengelola Koperasi agar memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi.
Dalam pelatihan itu para peserta akan dibekali materi dari Pemkot, Balai Diklat Koperasi dan UKM Daerah serta Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

