KANALMETRO, TOMOHON – Partai Politik (Parpol) di Kota Tomohon dilakukan sosialisasi terkait pemberian bantuan keuangan, Senin (15/11/2021) yang dibuka Wakil Walikota Wenny Lumentut.
Lumentut mengatakan bahwa sosialisasi itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol kini dan mendatang.
Karena salah satu hak Parpol adalah memperoleh bantuan keuangan dari APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun Parpol juga mempunyai kewajiban seperti membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima dan terbuka kepada masyarakat.
Serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD secara berkala setelah diaudit BPK.
Selain Lumentut, Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi hadir sebagai Narasumber.
Ikut pula hadiri para pengurus dan perwakilan serta Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol Tomohon.

