28 October 2026

Tingkatan Kesadaran Masyarakat Tomohon dan Cegah Konflik Sosial Lewat Penyuluhan Hukum

1 min read
Penyuluhan Hukum Pemkot Tomohon
Walikota dan Wakil Walikota dalam Penyuluhan Hukum Pemkot Tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemkot Tomohon melaksanakan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan penanganan konflik sosial.

Wakil Walikota Wenny Lumentut ketika membuka kegiatan itu mengatakan sebagai kota pendidikan, religius dan pariwisata, maka dimintanya untuk jaga dan lestarikan agar masyarakat Tomohon terus hidup rukun serta damai.

Sehingga dimintanya agar tokoh masyarakat, ormas dan pers agar dalam memberikan informasi harus arif, bijaksana serta jangan menggeneralisir agama tertentu.

“Agama tidak mengajarkan kejahatan, tapi hanya hal yang baik,” kata Lumentut.

Dirinya mencontohkan umat Muslim di Kampung Jawa Tomohon yang datang dari Jawa Barat sudah ada sejak tahun 1875. Sedangkan umat Muslim di Tondano berasal dari Jawa Tengah, namun kerukunan dan kedamaian di Sulut tetap terjaga.

“Tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi, saat ini kita harus berupaya menjaga dan melestarikan hal tersebut. Marilah agar semakin sadar dan taat hukum supaya kehidupan sosial politik serta ekonomi dapat berjalan normal,” tegasnya.

Dirinya juga mengajar agar warga Tomohon terus lestarikan 4 pilar kebangsaan yang menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Waspadalah selalu dengan penyebaran Covid-19 dan kiranya tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Pemkot dalam hal ini Badan Kesbangpol yang dilaksanakan di Wise Hotel, Jumat (3/12/2021) selanjutnya ditutup Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Dalam kegiatan itu ikut menghadirkan Kepala Kejari Tomohon Fien Ering selaku narasumber, serta Kaban Kesbangpol Ronny Lumowa dengan peserta dari LSM, Organisasi Kemasyarakatan.

Latest from Same Tags