KANALMETRO, MANADO – Seorang siswi salah satu SMA di Kota Manado mengaku telah menjadi korban aksi tak senonoh dari seorang lelaki yang tidak lain adalah sang ayah kandung dari perempuan usia 16 tahun itu.
Hal itupun telah dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado, Rabu (8/12/2021).
Dihadapan polisi, istri dari suami pelaku mengakui jika hal itu diketahuinya setelah mendengar cerita dari korban.
Dimana aksi tak seharusnya dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya yang masih berstatus siswi SMA di Kota Manado ini dilakukan sejak tahun 2020.
Pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya ketika rumah dalam keadaan sepi dan hanya berada mereka berdua.
Ketika itu nafsu bejat pelaku datang hingga melakukan hal – hal tak senonoh terhadap darah dagingnya sendiri.
Kejadian pertama berawal ketika korban sedang tiduran lantas pelaku datang dan merabah bagian dada serta alat kelamin dari anaknya itu.
Bahkan pelaku pernah membuka baju dan pakaian dalam korban ketika melancarkan hawa nafsu bejatnya itu.
Hal itu terus dilakukannya ketika memiliki kesempatan, terlebih saat rumah mereka di Kecamatan Wanea dalam keadaan sepi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Arifin, kini laporan itu sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (rs)

