KANALMETRO.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG) memprediksi jika banjir rob masih berpotensi terjadi 18 hingga 22 Desember 2021, termasuk di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu dikarenakan ada pola sirkulasi siklonik dan seruakan dingin aktif di Laut China Selatan. Serta berdampak signifikan terhadap peningkatan tinggi gelombang yang mencapai Empat hingga Enam meter di wilayah Perairan Natuna.
Selain itu, kondisi kecepatan angin signifikan berkisar 25 hingga 30 knot terpantau di Samudera Pasifik timur Filipina. Termasuk memberikan dampak terhadap peningkatan tinggi gelombang mencapai 4-6 meter di wilayah utara Indonesia bagian timur.
Kepala Bidang Diseminasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko menjelaskan bahwa ada pola sirkulasi siklonik, seruakan dingin, dan kecepatan angin yang bersamaan dengan fase bulan baru dan kondisi Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi)
Sehingga itu berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum lebih signifikan dan berpotensi menyebabkan banjir pesisir.
“Banjir pesisir juga berpotensi terjadi kembali pada tanggal 18 hingga 22 Desember 2021 akibat adanya fenomena fase bulan purnama,” katanya.
Disebutkannya ada 19 daerah pesisir yang terdampak dari kondisi-kondisi di atas, dengan mengalami gelombang tinggi dan berpotensi terjadinya banjir pesisir atau rob termasuk di Sulut.
Sedangkan lainnya adalah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Ternate Halmahera, Papua Barat (bagian utara) dan Papua (bagian utara)
Bahkan menurut BMKG jika masih akan berlangsung gelombang tinggi di beberapa daerah dengan ketinggian bervariasi. Tinggi gelombang 1,25-2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa daerah.
Sejumlah daerah itu yakni Selat Malaka, Perairan utara Sabang, Perairan Lhokseumawe, Perairan barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano-Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudera Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan Perairan selatan Banten hingga Pulau Sumba
Selain itu Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu dan Selat Sumba bagian barat, Perairan Timur Kepulauan Batam dan Kepulauan Bintan, Perairan utara Kepulauan Bangka Belitung, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Perairan selatan Kalimantan Tengah, Perairan utara Jawa Tengah hingga Kepulauan Kangean Perairan barat Kepulauan Selayar.
Perairan Sulawesi Utara, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, Perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian selatan, Teluk Tomini, Perairan selatan Pulau Biak, Teluk Cendrawasih, Perairan barat Amamapre-Agats
Sementara tinggi gelombang 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Perairan Kepulauan Subi Serasan, Laut Natua, Samudera Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Barat, Perairan utara Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, Perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, Perairan utara Papua Barat, Perairan utara Biak-Jayapura-Sarmi, Samudera Pasifik utara Halmahera.
Sedangkan gelombang setinggi 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan Samudera Pasifik utara Papua Barat dan Papua.
Hary menjelaskannya bahwa kondisi gelombang tinggi dan potensi banjir pesisir dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabugan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat barang, aktivitas pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Kegiatan yang menggunakan moda transportasi laut seperti kapan nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, bahkan kapal pesiar juga diminta untuk mewaspadai adanya gelombang tinggi dan kecepatan angin.
Dimana Perahu nelayan dapat mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang, dapat mewaspadai gelombang setinggi lebih dari 1,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 16 knot. Sementara itu, kapal ferry diharapkan mewaspadai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

