KANALMETRO, TOMOHON – Sebagai langkah antisipasi atas pertumbuhan penduduk tak terkontrol di Kota Tomohon.
Maka Pemkot Tomohon menggelar rapat fasilitasi perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan tugas di aula rumah dinas Walikota, Senin (13/12/2021)
Rakor itu terkait bidang pengendalian penduduk , KB, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring yang membacakan sambutan Walikota Caroll Senduk mengatakan, pertumbuhan penduduk tidak terkendali atau tak terkontrol dapat berpengaruh buruk terhadap percepatan pembangunan.
Karena itu akan mengakibatkan terjadi peningkatan kebutuhan, seperti perumahan. Maka pemerintah pusat hingga daerah kembali menggalakkan program keluarga berencana. Dimana keluarga sebagai dasar, harus dapat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan, sebab keluarga mempunyai peran penting dalam membangun bangsa yang kuat dan maju, berkarakter dan berkepribadian dan budi pekerti.
“Pertumbuhan termasuk cepat apabila pertumbuhan dua persen lebih dari jumlah penduduk setiap tahun. Pada dasarnya hanya ada dua perubahan yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk yakni mengurangi atau menambah. Dimana kesemuanya itu berkesinambungan dengan masalah kependudukan dan pencatatan sipil,” lanjutnya.
Dirinya meminta kepada para Camat agar memberikan dukungan penuh dengan mengkoordinasikan dan memimpin para lurah serta perangkat kelurahan untuk memastikan target di tiap kecamatan tercapai.
Kepada para lurah diminta target perekaman dan penerbitan KTP elektronik dengan capaian 100 persen, penerbitan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun dengan cakupan dari 85 persen menuju 100 persen pada 31 desember 2021; peningkatan penerbitan kartu identitas anak (KIA) usia 0 – 17 tahun ke bawah, pemutahiran penerbitan kartu keluarga (KK), dan memastikan tidak adanya pungutan dan tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Ikut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus, Kepala Bagian Kesra Erny Timbuleng, serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.

