KANALMETRO, MANADO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Mapanget geram setelah mendapati anak perempuannya yang masih berstatus Siswi salah satu SMP di Kota Manado didalam kamar kos bersama seorang lelaki setelah kabur atau tak pulang rumah.
Hal itu berawal ketika anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun pamit dari rumah untuk pergi ke Sekolah.
Namun ternyata Siswi SMP itu kabur dan tak kunjung pulang ke rumah, malah ke kos milik lelaki F (20-an) di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Manado sejak 8 Desember 2021.
Sontak sang ibu langsung geram dan menginterogasi anaknya itu.
Anaknya mengaku jika keperawanannya telah dibobol pacarnya itu di tempat kos tersebut.
Dimana lelaki F sebelumnya melayangkan rayuan kepada remaja perempuan itu untuk berhubungan badan, dan berjanji jika terjadi sesuatu kedepan akan bertanggungjawab.
Karena termakan rayuan sang pacar, siswi itu pun rela dan hanya diam ketika mahkotanya dibobol.
Hal itu dilaporkan orang tuanya ke Polresta Manado, Selasa (14/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya. (rs)

