KANALMETRO, SANGIHE – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan semester II Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe diserahkan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
LHP terkait kepatuhan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi kepada Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dan Wakil Ketua DPRD Ferdy Sondakh di Kantor BPK Sulut, Rabu (22/12/2021).
Karyadi mengatakan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan bahwa dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan tak terdapat fraud (kecurangan). Namun Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.
Tetapi jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian Negara. Maka itu harus diungkap dalam LHP.
Sementara Gaghana meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sangihe agar kedepan bisa bekerjasama dalam pembuatan laporan LHP agar bisa mendapat hasil yang lebih baik lagi.
Harapannya, kedepan dalam pembuatan LHP agar dapat di tingkatkan lagi.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran legislatif, Sekdakab, Inspektorat dan pimpinan OPD serta pihak berkompeten di Kabupaten Sangihe yang mempunyai andil terhadap suksesnya pemeriksaan BPK.

