KANALMETRO, TOMOHON – Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sejumlah Instansi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon hingga kini baru mencapai 79 persen atau belum tuntas semuanya.
“Masih ada yang memiliki tanggung jawab penyelesaian TGR, baik secara instansi maupun ASN pribadi untuk kiranya segera diselesaikan,” tukas Inspektur Kota Tomohon Jeanne Bolang ketika rapat kondolidasi jajaran Pemkot bersama Walikota Caroll Senduk dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring, Kamis (1/6/2022).
Namun dikatakannya bahwa dari mereka yang memiliki TGR, sampai saat ini masih kooperatif dalam penyelesaian. Dimana penyelesaian dilakukan dengan cara cicil.
Sehingga sampai saat ini capain penyelesaiannya sudah sampai dikisaran 79 persen. Senduk langsung menegaskan bahwa bagi yang memiliki kewajiban tersebut harus patuh, yakni diselesaikan. Apalagi yang bersifat pribadi dan bisa dengan cara penyicilan.

