28 October 2026

Polisi Amankan Terduga Pengedar Trihexiphenidyl di Singkil

1 min read
Pengedar Obat Keras Singkil Manado
Terduga pengedar Obat keras jenis Trihexiphenidyl di Singkil Manado (ist)

KANALMETRO, MANADO – Tim Satuan Narkoba Polresta Manado kembali mengamankan terduga pengedar obat keras jenis Trihexiphenidyl di wilayah hukumnya, dan kali ini di Kecamatan Singkil.

Terduga pengedar Trihexiphenidyl yang diamankan polisi yakni lelaki VB (34) warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil Kota Manado.

VB diamankan di Lorong Paskano Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil, Kamis (6/1/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat jika di sekitar daerah Singkil ada peredaran obat keras oleh VB.

Kata Abast, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Namun berupaya melarikan diri saat diamankan. Tetapi polisi berhasil menyergapnya.

Barang Bukti (ist)

Setelah ditangkap, polisi bersama VB kemudian menuju rumahnya dan mendapati obat keras jenis Trihexiphenidyl sebanyak 100 tablet dan satu unit HP Oppo warna hitam sebagai barang bukti.

Bahkan saat itu polisi mendapati dua orang lelaki, yakni J (19) dan JL (26) keduanya warga Kombos yang hendak membeli obat keras tersebut dari VB. Selanjutnya VB bersama barang bukti dibawa ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

“VB akan dijerat dengan pasal 197 dan /atau 196 Undang – undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkas Abast.

Latest from Same Tags