28 October 2026

/

Ronny Adrie Maramis Dekan FH Unsrat

1 min read

Manado, KanalMetro – Masa jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Flora Kalalo resmi telah berakhir tanggal 15 Januari 2021 kemarin.

Dengan berakhirnya masa kepemimpinan tersebut, maka Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat, M.sc DEA menunjuk Dr Ronny Adrie Maramis SH, MH untuk menjabat Pelaksana Tugas Dekan Fakultas Hukum.

Penunjukkan jabatan itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Pelaksanaan Tugas nomor 237/UN12/KP/2022 tertanggal 15 Januari 2022, dan telah ditandatangani Rektor Unsrat.

Terbitnya surat perintah rektor tersebut dilandasi 15 poin peraturan dan perundang-undangan yang salah satunya pada poin 14 yang berbunyi Peraturan Rektor Unsrat nomor 02 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian dosen sebagai pimpinan Organ pengelola Unsrat.

Dalam surat perintah itu, Rektor Unsrat memerintahkan, selain tetap menjabat Wakil Rektor, Maramis ditunjuk sebagai pelaksana tugas Dekan Fakultas Hukum hingga pelantikan Dekan definitif.

Sejumlah dosen mengapresiasi keputusan Rektor tersebut. Menurut mereka, Maramis memiliki track rekor yang mumpuni untuk menempati jabatan sebagai Dekan.

“Maramis dianggap mampu karena punya pengalaman panjang sebagai aktivis mahasiswa, Ketua Senat, Pembantu Khusus, Pembantu Dekan bidang kemahasiswaan 2 periode, Koprodi S2 dan saat ini WR2,” ungkap beberapa dosen yang salah satunya Tommy Sondakh SH, MH.

Sementara itu, Maramis menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas Rektor yang dipercayakan kepada dirinya.

“Tentunya saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab sebagaimana yang dipercayakan. Penugasan sebagai Plt Dekan, tugas utama untuk mempersiapkan pelantikan Senat terpilih, pemilihan Sekan dan pelaksanaan Tri Dharma di Fakultas Hukum Unsrat,” pungkas Maramis. (LeKa)