KANALMETRO, SANGIHE – Aksi tak terpuji dilakukan lelaki MM alias Gidion (32) warga Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap istri dan anak kandungnya, kedua orang itu dianiaya.
Lantaran dianiaya oleh lelaki asal Sangihe itu, perempuan C (23) yang tak lain adalah istri pelaku Gidion dan anak kandungnya berusia 3 tahun babak belur.
Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pelaku diketahui aparat Polres Kepulauan Sangihe setelah sebelumnya viral di media social (Medsos) melalui Handphone korban C.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Kamis (20/1/2022) pelaku telah diamankan aparat Polres Sangihe untuk diproses lebih lanjut.
Dijelaskannya, kejadian itu terjadi Kamis subuh sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita. Dimana kejadian itu disinyalir terjadi di Kelurahan Soataloara, Kecamatan Tahuna Timur.
Dalam postingan video dan beberapa foto, terlihat pelaku menendang anak kandungnya yang sedang menangis hingga tersungkur.
Tak hanya anaknya, aksi penganiayaan juga dilakukan terhadap sang istri sehingga mengalami luka dibagian bibir sampai mengeluarkan darah.
Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda SIK STrK mengatakan jika kini pihaknya sementara melakukan upaya proses hukum terhadap pelaku.
“Polisi sudah mengamankan Gidion dan menjemput langsung di kost di Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna. Selanjutnya akan ditahan guna kepentingan proses hukum lanjut,” ungkap Kieffer.
Sedangkan untuk motif dari penganiayaan tersebut karena pelaku tidak terima ditegur telah mengkonsumsi alkohol. (Mouren)

