28 October 2026

Polres Sangihe Panggil Seluruh Lurah Terkait Pengadaan Barang /Jasa

2 mins read
Kasat Reskrim Sangihe Iptu Kieffer Malonda
Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Kieffer Malonda

KANALMETRO, SANGIHE – Sebagai upaya pencegaan terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang /jasa, maka Polres Kepulauan Sangihe memanggil para lurah di daerah perbatasan ini.

“Pemanggilan seluruh Lurah dalam rangka melakukan pendataan dan monitoring terhadap pelaksanaan program kegiatan pengadaan barang /jasa yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD maupun APBN,” kata Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda, Kamis (10/2/2022).

Dijelaskannya bahwa hal itu sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap dugaan-dugaan penyimpangan. Agar nantinya dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan rekanan atau pihak ketiga di tahun 2022 dengan menggunakan APBD di masing-masing kelurahan akan lebih ditingkatkan atau pelaksanaannya akan lebih baik.

“Intinya surat yang kami berikan ke semua lurah itu meminta dokumen dan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan rekanan di masing- masing kelurahan di tahun 2021,” jelas Malonda didampingi Kanit Tipikor Ipda Rofly Saribatian.

Untuk itu dirinya meminta kepada semua lurah ketika datang memenuhi undangan penyidik hendaknya membawa dokumen yang diminta.

“Ini sebagai salah satu bentuk pencegahan dan mengantisipasi pekerjaan tahun 2022 agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Malonda.

Dirinya menambahkan selain memanggil semua lurah. Polres Sangihe juga akan memanggil 145 Kapitalaung tekait hal serupa.

“Semua ini kita lakukan untuk pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,”  tukasnya.

Selain itu dikatakan Malonda bahwa ada beberapa lurah yang sudah hadir sesuai undangan. Namun semuanya tidak membawa dokumen yang diminta, dengan alasan masih digunakan untuk pemeriksaan BPK.

Sehingga proses klarifikasi atau permintaan keterangan akan dijadwalkan lagi. Dengan harapan masing-masing Lurah dapat  membawa serta dokumen yang diminta.

“Undangan klarifikasi dan permintaan dokumen tersebut telah disampaikan kepada Bupati melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Sangihe,” pungkasnya.

Latest from Same Tags